BerandaKabar Buruh & KerjaMenaker usulkan agar BRICS petakan keterampilan masa depan

Menaker usulkan agar BRICS petakan keterampilan masa depan

Published on

spot_img

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengusulkan agar negara-negara anggota BRICS bersama-sama memperkuat pemetaan kebutuhan keterampilan tenaga kerja di masa depan.

Usulan tersebut disampaikan Menaker Yassierli dalam Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS (BRICS Labour and Employment Ministers’ Meeting/LEMM) 2026, di Hyderabad, India, Rabu (15/7) waktu setempat.

Menaker dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengusulkan agar proyeksi kebutuhan keterampilan masa depan (future skills forecasting) menjadi salah satu fokus kerja sama dalam BRICS CONNECT.

Menurut Menaker, langkah tersebut penting untuk membantu negara-negara BRICS mengantisipasi perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, perubahan demografi, dan transisi menuju ekonomi hijau.

“Dalam BRICS CONNECT, Indonesia melihat pentingnya memperkuat pemahaman bersama mengenai kebutuhan ketenagakerjaan dan keterampilan di masa depan. Karena itu, Indonesia mengusulkan agar future skills forecasting menjadi salah satu fokus kerja sama dalam BRICS CONNECT,” kata Menaker Yassierli.

Menaker menjelaskan, pemetaan keterampilan masa depan akan membantu negara-negara BRICS memahami perubahan kebutuhan pasar kerja, mengidentifikasi keterampilan yang diperlukan, serta menyelaraskan kebijakan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain menyampaikan usulan tersebut, Menaker juga memaparkan pengalaman Indonesia dalam memperkuat ketahanan pasar kerja.

Upaya itu dilakukan melalui perluasan akses pelatihan dan jaminan sosial bagi pekerja informal, pembentukan Satuan Tugas PHK, penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perluasan kesempatan kerja bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.

Sebagai langkah konkret, tahun ini pemerintah membangun pusat pelatihan vokasi dan layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Pusat tersebut dilengkapi teknologi asistif dan contoh penataan tempat kerja yang lebih inklusif.

“Indonesia memandang BRICS sebagai platform strategis untuk memperkuat south-south cooperation, saling belajar, dan menghadirkan solusi nyata yang memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, Indonesia hadir di BRICS untuk berbagi pengalaman sekaligus belajar dari negara-negara anggota lainnya,” ujar Menaker RI itu pula.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Pemerintah Indonesia terus memperkuat transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja melalui program Magang Nasional yang menargetkan 150 ribu peserta dan Pelatihan Vokasi Nasional dengan target 300 ribu peserta tahun ini.

Selain itu, keberhasilan program-program prioritas pemerintah juga turut ditopang oleh keterhubungan antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri.

Di bidang digital, pemerintah terus memperkuat sistem informasi pasar kerja terintegrasi yang menghubungkan pencari kerja dan pemberi kerja melalui satu platform layanan ketenagakerjaan.

Sistem tersebut didukung analisis pasar kerja dan policy dashboard untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.

“Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh negara anggota BRICS untuk membangun dunia kerja yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Kami siap berbagi dan siap belajar,” ujar Menaker RI Yassierli.

BRICS merupakan kelompok negara-negara yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China (Tiongkok), Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia. BRICS bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan geopolitik di antara negara-negara anggotanya.

SourceAntara

Latest articles

Panduan PKWT dan PKWTT: Cara Cerdas Memilih Kontrak Kerja untuk Fresh Graduate

Bingung bedanya karyawan kontrak (PKWT) dan tetap (PKWTT)? Pahami Panduan PKWT dan PKWTT, hak, kewajiban, serta aturan hukumnya agar tidak salah langkah saat tanda tangan kontrak pertama.

Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan Saat Interview Kerja Tanpa Gugup (+ Contoh Jawaban)

Bingung saat ditanya ekspektasi gaji oleh HR? pahami Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan Saat Interview Kerja. Pelajari strategi riset pasar, teknik rentang angka, serta landasan hukum pengupahan agar kamu bisa bernegosiasi secara percaya diri.

Mau Cairkan JHT Pasca-Resign? Cek Prosedur Pencairan Saldo JHT di Atas vs di Bawah 10 Juta dan Solusi Tanpa Paklaring!

Mau mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah resign? Simak panduan lengkap prosedur pencairan untuk saldo di bawah dan di atas Rp10 juta, kanal klaim terbaik antara JMO vs Lapak Asik, hingga solusi legal jika tidak punya paklaring.

PP Nomor 60 Tahun 2015

Dokumen ini merupakan informasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2015 oleh Pemerintah Pusat dan resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama. Peraturan Pemerintah ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 46 Tahun 2015 guna menyesuaikan tata cara dan syarat penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta. Saat ini, peraturan tersebut berstatus masih berlaku.

More like this

Panduan PKWT dan PKWTT: Cara Cerdas Memilih Kontrak Kerja untuk Fresh Graduate

Bingung bedanya karyawan kontrak (PKWT) dan tetap (PKWTT)? Pahami Panduan PKWT dan PKWTT, hak, kewajiban, serta aturan hukumnya agar tidak salah langkah saat tanda tangan kontrak pertama.

Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan Saat Interview Kerja Tanpa Gugup (+ Contoh Jawaban)

Bingung saat ditanya ekspektasi gaji oleh HR? pahami Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan Saat Interview Kerja. Pelajari strategi riset pasar, teknik rentang angka, serta landasan hukum pengupahan agar kamu bisa bernegosiasi secara percaya diri.

Mau Cairkan JHT Pasca-Resign? Cek Prosedur Pencairan Saldo JHT di Atas vs di Bawah 10 Juta dan Solusi Tanpa Paklaring!

Mau mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah resign? Simak panduan lengkap prosedur pencairan untuk saldo di bawah dan di atas Rp10 juta, kanal klaim terbaik antara JMO vs Lapak Asik, hingga solusi legal jika tidak punya paklaring.